Aplikasi Klepon.in Dilaunching Polda Jateng, Beri Rasa Aman Masyarakat Dalam Bermedia Sosial

    Aplikasi Klepon.in Dilaunching Polda Jateng, Beri Rasa Aman Masyarakat Dalam Bermedia Sosial
    Kolaborasi itu menghasilkan sebuah aplikasi bernama klepon.in yang  penandatanganan dan launching aplikasinya dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Senin (23/05/2022)

    Semarang - Maraknya kejahatan dan penyebaran konten negatif di medsos, disikapi Polda Jateng dengan menggandeng sejumlah privoder. 

    Kolaborasi itu menghasilkan sebuah aplikasi bernama klepon.in yang  penandatanganan dan launching aplikasinya dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

    Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota Semarang itu,  turut dihadiri sejumlah PJU Polda Jateng, Walikota Semarang beserta Forkopimda Kota Semarang dan perwakilan provider seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

    Dalam sambutannya, Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi pada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang menggagas sistem aplikasi Klepon.in.

    Dirinya berharap aplikasi ini segera disosialisasikan pada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaannya.

    "Aplikasi yang baik ini amat bermanfaat untuk masyarakat apalagi di era informasi digital yang saat ini terimbas dengan berita hoax dan disalahgunakan untuk kejahatan, " tutur Ahmad Luthfi.

    Sementara Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) turut menyambut baik launching aplikasi Klepon.in yang dinilainya penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

    "Kota Semarang memiliki layanan Call Center 112. Dari ratusan laporan yang masuk, 80 persen merupakan hoax atau laporan palsu, " ujar Hendi.

    Dengan adanya aplikasi Klepon.in diharapkan mampu meminimalisir masuknya laporan palsu. 

    "Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna media sosial yang tidak tepat seperti penipuan, penyebaran hoax dll, " jelasnya.

    Sejumlah perwakilan provider seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang hadir pada acara tersebut menyatakan kerjasama dengan pihak Kepolisian tersebut guna mencegah penyalahgunaan seluler dan media sosial oleh para pelanggan layanan selulernya.

    Dengan adanya kerjasama yang terjalin diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan seluler terutama dalam bermedia sosial.

    Sistem aplikasi Klepon.in sendiri dapat digunakan menampung laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penipuan ataupun penyebaran hoax melalui nomor seluler dan media sosial.

    Redaktur : ASHMS 

    KOTA SEMARANG JATENG POLDA JATENG KLEPON IN
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Semarang Ungkap Tindak Pidana...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Lanal Dampingi Mentri PUPR RI Tinju...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami